Keputusan Muhammadiyah untuk menarik dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi perbincangan hangat masyarakat, termasuk di media sosial. Langkah ini menimbulkan banyak spekulasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut. Setelah melalui beberapa tahap klarifikasi, akhirnya terungkap alasan yang melatarbelakangi tindakan ini.

Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari BSI ke sejumlah bank lainnya. Bank-bank tersebut adalah Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank-bank syariah lain.
Keputusan penarikan itu berdasarkan Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei silam.

Memo itu tertuju untuk beberapa pihak, yakni Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

Keputusan tersebut diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.

“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” isi memo tersebut.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan alasan organisasinya mengambil keputusan itu. Salah satu alasan fundamental adalah terkait risiko.

Ia menyampaikan fakta penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak yang berada di BSI. Sehingga, menurutnya, secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi.

“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit. Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat, dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” katanya.

Pengalihan dana dari BSI ini sebenarnya sudah mengemuka dilakukan Muhammadiyah sejak 2020 lalu. PP Muhammadiyah sempat mengkaji penarikan dana dari BSI sejak 2020, yang kala itu baru saja terbentuk dari hasil merger bank syariah BUMN.

Pada saat itu, rencana penarikan dana tercetus karena bank dinilai sudah terlalu besar dan kuat dengan keseluruhan aset yang dimiliki mencapai Rp214,6 triliun.

“Untuk itu mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut, sehingga mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannya di bank tersebut,” tutur Anwar kala itu.

Pada saat itu, Anwar menilai Muhammadiyah sebaiknya memberikan dukungan kepada bank-bank syariah lain yang jauh lebih dekat dengan umat. Hal itu dinilai sejalan dengan komitmen Muhammadiyah yang ingin memajukan ekonomi umat.

Foto: muhammadiyah.or.id