Beredar sebuah video yang cukup viral terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Citeureup tahun 2024. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengaku orang tua calon murid yang memprotes status anaknya yang semula masuk, tapi kemudian tiba-tiba namanya hilang dari daftar calon murid yang diterima.

Menurut informasi orang tua siswa, mereka mendaftar PPDB melalui seseorang dengan inisial R dan telah membayar lunas administrasi dengan sejumlah uang. Namun, hingga saat ini siswa tersebut malah tak diterima di sekolah yang dituju.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Bambang Tawekal angkat bicara terkait kisruh PPDB tingkat SMPN di Citeureup.

“Diduga ada oknum salah satu guru yang bermain sehingga dilakukan pembenahan,” kata Kadisdik Bambang Tawekal ketika dikonfirmasi. Mantan Camat Cibinong itu menegaskan akan ada sanksi berat bagi oknum yang melakukan tindakan di luar aturan pendidikan.

“Inikan sudah ada mengambil uang pasti ada (sanksi), itu yang mengambil operator sekolah dengan memainkan tugasnya,” tegas Bambang. Pihaknya pun sudah meminta ke kepala sekolah untuk segera ditindak secara internal dengan diberikan sanksi berat.

“Sanksi pasti kami berikan dan yang paling berat hasil investigasi bisa diberhentikan (pemecatan),” ungkapnya. Status oknum operator sebagai honorer seharusnya bisa mengikuti mekanisme, tapi malah menyalahgunakan wewenang. “Kepada seluruh operator yang ada harus ikuti ketentuan teknis tentang PPDB,” kata Bambang.

Karena tugas mereka cukup berat melakukan verifikasi pendaftar melalui sistem online. “Mereka (operator) tugasnya hanya itu, dan ketika ada hal yang tidak benar tentunya akan kita ambil tindakan,” tuturnya.

Pihaknya baru mendapat informasi dari sekian ratus SD dan SMP baru ini yang muncul (SMPN 3 Citeureup). “Ada petugas Security (ikut kerja sama) yang kami dapat laporkan,” tambahnya.