Pengelolaan dan pembangunan wisata kebun teh Kemuning terjadi salah kelola yang mengancam keberlangsungan wisata alam tersebut.

Kebun teh Kemuning destinasi wisata yang mempesona

Bagi Anda yang sedang berlibur di daerah Surakarta, serasa tak lengkap kalau tidak berkunjung ke perkebunan teh Kemuning, Ngargoyoso.

Hawa dingin barat laut lereng Gunung Lawu cenderung sejuk selalu berembus. Hamparan tanaman teh hampir sejauh mata memandang dan menutup bukit dan lembah sampai batas horison.
Suasana ini memang sangat mengundang siapa pun yang hendak melepas penat dalam rutinitas keseharian.

Menjelang tahun baru 2000 budayawan Rendra pernah membuat acara seni menyambut milenium baru di tengah-tengah kebun teh ini.

Cara menjangkau kebun teh Kemuning

Untuk mengunjungi kebun teh ini dari Solo Anda bisa menggunakan transportasi umum bis, kemudian berganti bus kecil di terminal Karangpandan. Sampai di terminal Kemuning, Anda bisa langsung jalan kaki yang tidak terlalu jauh.

Tetapi kalau Anda hendak masuk sampai di tengah areal perkebunan Anda harus naik ojek. Kalau menggunakan mobil pribadi maka Anda bisa langsung masuk jauh sampai ke dalam kebun teh.

Hingga tahun awal 2000-an, kebun teh ini masih sepi. Namun sejak berkembangnya wisata di Kecamatan Ngargoyoso, kebun teh ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, bahkan lebih kurang terkendali.

Upaya pengembangan destinasi wisata kebun Teh Kemuning

Momentum pengembangan kebun teh ini adalah saat dibukanya wahana olahraga paralayang. Kemudian rumah makan dan wisata kuliner mulai menjamur di pinggir-pinggir kebun teh tersebut.

Kemudian juga mulai dibangun vila-vila dan destinasi wisata baru di sekitar perkebunan teh tersebut. Banyak investor yang mulai masuk dan mulai membangun bisnis wisata di perkebunan teh tersebut.

Alih fungsi lahan illegal yang mengancam

Di awal tahun 2023 ini alih fungsi lahan perkebunan teh di kawasan lereng Gunung Lawu, Kemuning, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar menjadi sorotan.

Alih fungsi lahan kebun teh Kemuning dinilai semakin mengkhawatirkan, karena banyak berdiri bangunan dan jalan di area yang sebelumnya merupakan kebun teh. Kondisi ini dinilai ironis di saat Pemerintah Kabupaten Karanganyar gencar mempromosikan kawasan wisata kebun teh Kemuning yang kini mempunyai ikon baru berupa jembatan kaca.

Sejak 2018 sudah terjadi eksploitasi kebun teh. Tapi akhir-akhir ini kondisinya semakin parah. Banyak lahan kebun teh yang habis dibabati dan dialihfungsikan.

Alih fungsi lahan perkebunan teh hampir dijumpai di berbagai lokasi seperti di sekitar Segoro Gunung, Bukit Ganduman, hingga memperlebar akses jalan objek wisata Paralayang.

Sebagai bentuk protes eksploitasi kebun teh, warga setempat memasang spanduk “Save Kebun Teh”. Menurut tokoh pemuda desa setempat, ada dugaan keterlibatan oknum dari PT Rumpun Sari Kemuning selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam alih fungsi lahan perkebunan teh tersebut.

Sejumlah pejabat pemerintahan dan beberapa pengusaha diduga ikut berinvestasi dalam pengembangan lahan kebun teh Kemuning. Bahkan, nominal investasinya mencapai miliaran.

Sejarah kebun teh Kemuning

Menurut sebuah catatan, dalam kurun waktu tahun 1990 sampai 30 April 2004, PT. Rumpun bekerja sama dengan PT. Astra Agro Lestari di Jakarta Timur, untuk manajemen perusahaannya dikendalikan oleh PT. Astra, sedangkan PT. Rumpun Sari Kemuning mengendalikan bagian produksi. Sebenarnya HGU PT. Astra selama 45 tahun, namun karena mengalami kebangkrutan maka pada 1 Mei 2004 diambil alih oleh PT. Sumber Abadi Tirta Sentosa sampai sekarang.

Perkebunan Teh yang berlokasi di Jawa Tengah ini, dari sisi luasan kebun Kemuning menempati urutan ketiga setelah Perkebunan Pagilaran dan Perkebunan Tambi. Areal kebun seluas 437,28 Ha membentang di wilayah Kecamatan Jenawi dan Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkapkan, sewa menyewa lahan di kebun teh Kemuning diduga ilegal. Lantaran sampai saat ini tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga tidak mengetahui sewa menyewanya yang dilakukan PT Rumpun Sari Kemuning, selaku pengelola kawasan tersebut.

Kerusakan lingkungan akibat salah tata kelola seperti ini tentu justru akan merugikan dunia wisata itu sendiri. Sebab keindahan alam yang menjadi komoditi jualan malah akan hilang. Kalau jualan utamanya sudah hilang apalagi yang mau dijual?

Cara mengelola

Kerusakan alam akibat pembangunan destinasi wisata tentu harus dikelola dan diantisipasi. Dalam wawancara dengan sukuh.com, Puguh Karyanto, S.Si., M.Si., Ph.D pakar ekologi dari FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta memberikan tips cara pengelolaannya. Caranya tentu ditata sistem databasenya (potensi biodiversitas dan ecosystem service-nya) sebagai referensi rona lingkungan awal terlebih dahulu. Kemudian petakan potensinya, selanjutnya kembangkan dengan konsep community based ecotourism, dan terakhir evaluasi keterlaksanaannya.

Jadi kini Anda yang akan dan sedang berlibur di kawasan perkebunan teh Kemuning, sebenarnya sedang berwisata dalam bayang-bayang kerusakan ekologis yang sebenarnya merugikan bisnis wisata itu sendiri, karena terjadi salah kelola.