Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citeureup, Kabupaten Bogor, melakukan pengawalan ketat terhadap proses pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Citeureup. Proses pengawalan ini dimulai sejak tahap pendaftaran atau rekrutmen calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih.

Pengawalan yang dilakukan oleh Panwascam Citeureup dimulai dari tahap pendaftaran calon Pantarlih. Saat proses pendaftaran, Panwascam bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 14 kelurahan/desa di Kecamatan Citeureup berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Citerureup.

Dalam proses pengawalan pendaftaran pantarlih ini, PKD selalu berkoordinasi terkait perkembangan jumlah pemilih dan juga pengecekan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Dalam proses perekrutan pantarlih ini, pendaftar tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal ini untuk memastikan netralitas penyelenggara pemilu.

Setelah pendaftaran, proses selanjutnya adalah rekrutmen pantarlih. Dalam proses pelantikan ini terpilih dan selanjutnya dilantik 552 pantarlih di Kecamatan Citeureup. Selama proses ini, Panwascam dan PKD di Citeureup memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mendapatkan petugas yang kompeten dan kredibel.

Setelah proses seleksi selesai, Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PKD) menghadiri acara pelantikan Pantarlih yang berlangsung di Gedung Welasih, Citeureup. Acara ini menandai dimulainya tugas Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih, yang merupakan langkah awal penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada 2024.

Pengawalan di Lapangan

Sehari setelah pelantikan, Panwascam dan PKD langsung turun ke lapangan untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Kehadiran Panwascam dan PKD di lapangan bertujuan memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan sesuai dengan aturan. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Pengawalan yang dilakukan oleh Panwascam dan PKD di Kecamatan Citeureup ini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya. Proses pemutakhiran data pemilih yang diawasi dengan baik menjadi dasar penting untuk terciptanya Pilkada 2024 yang berkualitas dan demokratis.

Peran Pantarlih ini sangat krusial sebagai langkah awal dari pemenuhan hak demokrasi warga negara. Dengan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan transparan, diharapkan Pilkada 2024, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili pilihan rakyat.

Panwascam Citeureup berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas. Dengan pengawalan yang ketat dan kerja sama penyelenggara pemilu, diharapkan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.