Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah menjalankan dan menyelesaikan proses seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) sekecamatan Citeureup pada tanggal 27-28 Mei 2024. Proses seleksi ini dilakukan di Kantor Panwascam Citeureup di Desa Sanja, Citeureup, Bogor. Seleksi PKD ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Proses seleksi PKD ini dilakukan dalam format wawancara yang dilakukan oleh Komisioner Panwascam Citeureup kepada 20 calon PKD. Dari 20 peserta yang lolos seleksi administrasi ini, akan dipilih 14 PKD wilayah Desa Citeureup, Desa Gunung Sari, Desa Hambalang, Kelurahan Karang Asem Barat, Desa Karang Asem Timur, Desa Leuwinutug, Desa Pasir Mukti, Kelurahan Puspanegara, Desa Puspasari, Desa Sanja, Desa Sukahati, Desa Tajur, Desa Tangkil, dan Desa Tarikolot.
Peserta yang lolos seleksi wawancara ini sebelumnya telah melalui tahap seleksi administrasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor. Di tahap seleksi administrasi PKD, para calon harus mengumpulkan dan memenuhi syarat berupa:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Pokja;
- Fotokopi KTP;
- Pas foto ukuran 4X6 tiga lembar;
- Daftar riwayat hidup;
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas;
- Surat izin tertulis dari PPK atau Pejabat yang Berwenang bagi ASN.
Setelah proses seleksi wawancara selesai dilakukan, Panwascam Citeureup melanjutkan proses rekapitulasi penilaian hasil wawancara pada 29 Mei 2024, dilanjutkan pleno penetapan calon anggota PKD pada 30 Mei 2024.
“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan proses wawancara, yang akan dilanjutkan ke tahap rekapitulasi, pleno, pengumuman, dan nanti pelantikan PKD terpilih pada tanggal 1 atau 2 Juni 2024,” kata Sugeng Wiyono, Ketua Panwascam Citeureup.