Kabar diterimanya Mutiara Baswedan, anak Anies Baswedan, di Universitas Harvard dalam program LPDP menjadi perbincangan masyarakat. Salah satunya di akun Tiktok @arfzulfikar yang disukai lebih dari 10 ribu kali dan dikomentari lebih dari 3.600. Banyak yang memberikan ucapan selamat dan dukungan, tapi ada juga yang mempertanyakan kepantasan Mutiara mendapatkan beasiswa tersebut.
Komentar yang mempertanyakan kepantasan Mutiara mendapatkan beasiswa adalah tentang latar belakang ekonomi keluarganya yang dianggap mampu. Lantaskan orang mampu mendapatkan beasiswa LPDP? Bagaimana aturan sebenarnya? Apakah LPDP hanya untuk orang tidak mampu? Lantang.id akan membahas apa itu beasiswa LPDP dan siapa saja yang berhak menerima beasiswa ini.
Apa beasiswa LPDP dan bagaimana sejarahnya?
LPDP adalah kependekan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Beasiswa ini telah menjadi impian banyak mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Beasiswa LPDP merupakan program yang relatif baru di kancah pendidikan Indonesia. Program ini resmi diluncurkan pada tahun 2012. Pembentukan LPDP didasari oleh kebutuhan untuk mengelola dana abadi pendidikan yang berasal dari APBN.
Ide awalnya adalah menciptakan sebuah badan yang independen dan profesional dalam mengelola dana tersebut agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, namun memiliki otonomi dalam pengelolaan dananya.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Beasiswa LPDP?
Beasiswa LPDP ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI) terbaik yang memiliki integritas dan komitmen untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Secara umum, beasiswa ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari magister (S2) hingga doktor (S3), baik untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Meskipun demikian, ada beberapa jalur beasiswa LPDP yang spesifik, seperti:
- Beasiswa Afirmasi: Ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti penyandang disabilitas, putra-putri daerah afirmasi (3T), atau kelompok masyarakat prasejahtera.
- Beasiswa Targeted: Ditujukan bagi profesional di bidang-bidang tertentu yang sangat dibutuhkan negara, seperti PNS, TNI, dan Polri.
- Beasiswa Umum: Jalur reguler yang terbuka untuk seluruh WNI yang memenuhi kriteria umum.
Apa Saja Persyaratan Beasiswa LPDP?
Persyaratan beasiswa LPDP cukup ketat dan kompetitif, mencerminkan kualitas program yang ditawarkan. Meskipun detailnya bisa bervariasi tergantung jalur beasiswa dan tahun pendaftaran, beberapa persyaratan umum yang seringkali ditemui meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Telah menyelesaikan studi D4/S1 atau S2 untuk pendaftar S2 dan S3, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang ditentukan (biasanya di atas 3.00).
- Memiliki surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat yang relevan.
- Menguasai bahasa asing yang dibuktikan dengan skor TOEFL/IELTS (untuk studi luar negeri) atau skor TOEP/PBT (untuk studi dalam negeri) yang memenuhi standar.
- Menyusun rencana studi dan proposal penelitian yang jelas dan relevan dengan bidang yang diminati.
- Menulis esai komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi setelah lulus.
- Berusia maksimal pada saat pendaftaran (batas usia berbeda untuk S2 dan S3).
- Tidak sedang menempuh studi atau telah diterima di perguruan tinggi lain saat mendaftar beasiswa LPDP.
- Bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk kembali ke Indonesia dan mengabdi.
Penting untuk selalu memeriksa panduan pendaftaran resmi LPDP yang dirilis setiap tahunnya, karena persyaratan bisa berubah sewaktu-waktu.
Dari Mana Dana Beasiswa LPDP Berasal?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah dari mana dana beasiswa LPDP berasal. Dana LPDP bersumber dari Dana Abadi Pendidikan yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini bukan dana hibah yang langsung diberikan, melainkan dana pokok yang diinvestasikan. Hasil dari investasi inilah yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program LPDP, termasuk beasiswa, riset, dan pendanaan inovasi.
Dengan skema ini, LPDP diharapkan dapat terus beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pendidikan di Indonesia, tanpa mengurangi pokok dana awal. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam berinvestasi pada kualitas sumber daya manusia untuk masa depan bangsa.
Dari penjelasan di atas, sudah jelas bukan bahwa penerima beasiswa LPDP memang ada golongan untuk daerah tertinggal, salah satu kategorinya mungkin penerima yang kurang mampu secara ekonomi. Namun, ada juga penerima LPDP dari kalangan umum yang menerima murni berdasar kompetensi. Bahkan, beberapa artis juga menerima beasiswa seperti Maudy Ayunda, Gita Gutawa, Acha Septriasa, dan lainnya. Jadi sudah jelas ya bahwa LPDP terbuka luas bagi berbagai golongan dengan syarat memenuhi syarat dan lolos seleksi.