Di jalan raya bebas hambatan atau jalan tol yang ramai, sering kali kita menjumpai perilaku pengendara yang membuat dahi berkerut. Si pengendara melaju di jalur paling kanan, jalan yang seharusnya digunakan untuk mendahului. Masalahnya, si pengendara berkendara dengan kecepatan rendah untuk ukuran jalan bebas hambatan. Mungkin hanya 80 kpj atau bahkan 60 kpj. Hal ini tentu menjengkelkan bagi pengendara yang hendak mendahului.
Pengendara seperti itu, biasa disebut line hogger. Istilah ini berasal dari line hogging. Istilah ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, namun dampaknya dalam lalu lintas bisa sangat mengganggu dan bahkan membahayakan. Lantas, apa sebenarnya definisi line hogger, mengapa perilakunya melanggar aturan, dan apa saja risiko yang ditimbulkan?
Line hogger atau lane hogger adalah istilah untuk pengendara yang mengambil jalur jalan secara tidak semestinya, biasanya dengan cara berkendara lambat di jalur kanan (jalur cepat) tanpa alasan yang jelas.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, jalur kanan pada jalan tol atau jalan bebas hambatan seharusnya digunakan untuk mendahului atau kendaraan yang melaju lebih cepat. Namun, line hogger sering kali tetap berada di jalur tersebut meskipun tidak sedang mendahului kendaraan lain, sehingga menghalangi arus lalu lintas.
Secara sederhana, line hogger atau dapat diartikan sebagai “penguasa jalur”, adalah pengemudi kendaraan yang dengan sengaja atau tanpa sadar berkendara di lajur kanan dengan kecepatan rendah. Bisa juga perilaku berkendara tepat di tengah dua jalur lalu lintas. Mereka tidak sepenuhnya berada di jalur kiri maupun kanan, melainkan “mengangkangi” garis pembatas jalur. Akibatnya, pengendara lain menjadi kesulitan untuk mendahului atau bahkan sekadar melintas dengan aman di salah satu jalur yang ada.
Mengapa line hogging melanggar aturan?
Berdasarkan Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengemudi kendaraan harus menggunakan jalur kiri dan hanya boleh menggunakan jalur kanan untuk mendahului atau ketika jalur kiri penuh. Berkendara terus-menerus di jalur kanan tanpa tujuan mendahului termasuk pelanggaran dan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatasn juga mengatur bahwa pengemudi harus menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan tidak menghalangi kendaraan lain yang ingin melaju lebih cepat.
Apa kesalahan dari line hogger?
Menghalangi kelancaran lalu lintas
Tujuan dari pembagian jalur adalah untuk mengatur pergerakan kendaraan secara efisien. Line hogging menghambat aliran kendaraan di kedua jalur yang berdekatan, menyebabkan potensi kemacetan dan memperlambat perjalanan pengguna jalan lain.
Menciptakan situasi tidak aman
Posisi kendaraan yang tidak jelas di tengah jalur dapat membingungkan pengendara lain. Mereka menjadi sulit memprediksi arah gerakan line hogger, meningkatkan risiko terjadinya serempetan atau bahkan tabrakan.
Mengurangi kapasitas jalan
Dengan satu kendaraan “menguasai” dua jalur sekaligus, kapasitas jalan secara keseluruhan menjadi berkurang. Jalan yang seharusnya bisa menampung dua baris kendaraan hanya bisa dilalui satu baris secara efektif.
Potensi pelanggaran lain
Pengendara lain yang frustrasi dengan line hogger mungkin terdorong untuk melakukan manuver berbahaya seperti menyalip dari bahu jalan atau memotong jalur secara tiba-tiba.
Risiko dari pengendara line hogger
Keberadaan line hogger di jalan bukan hanya menjengkelkan, tetapi juga menyimpan berbagai risiko yang patut diwaspadai:
Peningkatan risiko kecelakaan
Seperti yang telah disebutkan, posisi line hogger yang ambigu meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan, baik karena serempetan antar kendaraan maupun tabrakan yang lebih serius.
Ketegangan dan emosi negatif
Perilaku line hogging dapat memicu emosi negatif pada pengendara lain, seperti frustrasi, marah, dan tidak sabar. Hal ini dapat berujung pada tindakan agresif di jalan raya (road rage).
Inefisiensi lalu lintas
Line hogging secara signifikan mengurangi efisiensi penggunaan jalan, memperpanjang waktu tempuh dan meningkatkan potensi kerugian ekonomi akibat keterlambatan.
Potensi sanksi
Meskipun tidak ada sanksi khusus untuk line hogging, jika perilaku ini menyebabkan situasi berbahaya atau menghalangi lalu lintas secara signifikan, petugas kepolisian dapat memberikan tindakan sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang lebih umum.
Line hogging adalah perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi membahayakan. Selain melanggar prinsip tertib lalu lintas, tindakan ini juga meningkatkan risiko kecelakaan, memicu emosi negatif, dan mengurangi efisiensi jalan. Sebagai pengguna jalan yang bijak, mari kita hindari perilaku line hogging dan selalu berkendara dengan mematuhi aturan serta menghargai pengguna jalan lainnya demi terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar.