Mulai tahun ini, pemerintah resmi menerapkan aturan baru terkait pembelian BBM jenis Pertalite, yang mewajibkan konsumen pemilik mobil menggunakan kode unik atau barcode MyPertamina. Aturan ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
Namun, dalam praktiknya, banyak konsumen yang mengeluhkan proses pendaftaran kode unik atau barcode yang sering mengalami kendala dan tidak bisa langsung disetujui.
“Saya daftar di MyPertamina ditolak. Katanya data tidak sesuai. Padahal nomor polisi dan STNK pakai data yang sama di foto,” kata Ryan.
Aplikasi MyPertamina kini menjadi platform utama untuk mendapatkan barcode MyPertamina yang harus ditunjukkan saat membeli Pertalite di SPBU. Proses pendaftaran melalui aplikasi ini mengharuskan pengguna mengunggah sejumlah data pribadi, seperti KTP, STNK, serta informasi kendaraan. Setelah data diunggah, pengguna harus menunggu verifikasi dari pihak MyPertamina.
Namun, banyak konsumen melaporkan kesulitan dalam melakukan pendaftaran. Masalah yang sering muncul termasuk aplikasi yang sering macet, notifikasi pendaftaran yang tertunda tanpa kejelasan, serta lamanya proses verifikasi yang membuat pengguna tidak bisa langsung menggunakan barcode MyPertamina untuk membeli Pertalite. Hal ini terkadang menyebabkan antrean panjang di SPBU karena banyak konsumen yang belum mendapatkan kode, baru melakukan pendfataran saat akan membeli BBM.
Pihak Pertamina mengakui adanya kendala teknis dalam pendaftaran kode unik melalui aplikasi MyPertamina. Mereka menyebutkan bahwa lonjakan pendaftaran secara bersamaan menjadi salah satu penyebab proses verifikasi memakan waktu lebih lama. Namun, Pertamina berjanji akan meningkatkan kapasitas sistem dan mempercepat proses verifikasi agar masyarakat tidak terganggu dalam membeli BBM subsidi.
Sementara itu, beberapa SPBU di Jakarta masih memberikan toleransi bagi konsumen yang belum memiliki barcode, dengan tetap melayani pembelian Pertalite sambil menunggu aplikasi berjalan lebih lancar. Namun, kebijakan ini bersifat sementara, dan konsumen diimbau untuk segera menyelesaikan pendaftaran agar bisa mengikuti aturan baru yang ditetapkan.